UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

Tak hanya Trauma Kini Siswa yang Dipaksa Sujud dan Gonggong Juga Diskors 3 Hari

BANDA ACEH  – Ethan siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh pengusaha Ivan Sugianto kini  malah  diskors sekolah.

Padahal Ethan dalam kondisi trauma karena dipaksa sujud dan menggonggong di depan banyak orang.

Kasus ini pun terus menyita perhatian publik, khususnya aplikasi X (Twitter).  

Tak sedikit dari warganet yang mendukung tindakan pihak siswa SMA Gloria itu untuk memperkarakan kasus ke Polrestabes Surabaya. 

Alih-alih mendapat dukungan dari pihak sekolah, kini Ethan justru disebut diskors dari sekolah. 

Hal ini diketahui, berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, seorang pengusaha bernama Lex Wu membeberkan kondisi terkini Ethan di media sosial X-nya, pada Rabu (13/11/2024).

Lex Wu membagikan surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah EV(Ethan)

Di surat tersebut tertulis sekolah merasa EV telah melanggar aturan karena sudah mengejek siswa dari sekolah lain, yakni Ernes. 

Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengskorsing EV selama 3 hari.

Di mata Lex Wu tindakan sekolah sangat tidak tepat.

Mengingat EV merupakan korban dari kesombongan orang tua EMS. 

“Mohon untuk Pihak Sekolah!

Anak ini justru korban, dan psikisnya sedang down!

Malah di Skorsing!

Ledek-ledekan itu jg hanya terjadi 1 kali, dan itu bukan di dalam sekolah dan antar siswa 1 sekolah!

UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?” tulis Lex Wu.

Tribunnews.com masih mengkonfirmasi soal skorsing yang diterima EV (Ethan)

 

Polisi Buka Suara 

Akhirnya Polda Jawa Timur buka suara memberikan keterangan soal penanganan kasus tersebut. 

“Meluruskan pemberitaan yang simpang-siur di berbagai media digital terutama di media sosial, terkait dengan penanganan kasus di salah satu sekolah, bahkan melibatkan dua sekolah terkait dengan konflik anak-anak ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur,  Kombes Polisi Dirmanto pada Rabu, 13 November 2024. 

Sejak peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024, kata dia, Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. 

Pihak sekolah sudah didatangi dan beberapa orang dimintai keterangan. 

“Termasuk pada saat itu juga melakukan klarifikasi kepada saudara berinisial I (Ivan Sugianto),” ujar Dirmanto.

Sebetulnya, lanjut dia, antara pihak Ivan dengan keluarga siswa yang dipaksa berlutut sudah terjadi perdamaian.

“Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial [proses perdamaian itu],” jelas dia. 

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.