UPDATE

NASIONAL

Interpol Buru Haksono Santoso, Tersangka Kasus Penggelapan yang Masuk DPO

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peran 12 Karyawan di Kasus Judi Online, Buru Dua DPO Utama

Pada 9 Desember 2019, diberitakan, penyidik dari Bareskrim sudah tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS.

Esok harinya, 10 Desember 2019, PT AKS sendiri dijadwalkan hendak melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton.

Rencana PT AKS menggelar acara launching ekspor timah di gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) yang berada di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pun sudah disiapkan. Namun acara tersebut batal. Itu diduga lantaran adanya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim yang didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Kontroversi Undangan KSP dan Dugaan Intervensi

Kontroversi pun terjadi. Ketika hiruk pikuk di Bangka belum lagi reda, beredar copy undangan dari kantor Kepala Staf Presiden (KSP) – yang ketika itu dipimpin Jenderal Purn. Moeldoko. Undangan ditujukan kepada dua petinggi PT AKS, yakni Haksono Santoso selaku komisaris dan Samuel Santoso selaku direktur utama.

Menariknya, selain Haksono dan Samuel, KSP juga mengundang Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri (ketika itu) Brigjen Pol. Agung Budijono. Pertemuan diagendakan berlangsung Kamis, 2 April 2020, pukul 10.00 – 12.00 di Ruang Rapat Kedeputian I Kantor KSP di Binagraha.

Undangan menyebut akan membahas soal penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Disebutkan juga dasar pemanggilan KSP adalah dalam pelaksanaan pengelolaan serta monitor isu strategis sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, khususnya di Bidang Pertambangan dan Lingkungan.

Akan tetapi, undangan khusus itu sontak memicu kegaduhan. Ada dugaan undangan KSP sengaja dikondisikan Haksono untuk intervensi kasus. Beberapa anggota DPR RI ketika itu menyoroti urgensi pemanggilan Haksono dan Samuel oleh KSP.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman misalnya, terang-terangan mempertanyakan pemanggilan PT AKS yang diketahui sempat terseret hukum soal ekspor timah yang dianggap polisi tak berizin itu.

”Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai dipanggil begitu. Seharusnya, soal manajemen, PT Timah yang lebih relevan dan Kementerian BUMN. Apa enggak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu?” ungkap Habiburokhman, kepada awak media, Kamis (2/4/2020).

Yang juga jadi soal, lanjut Habiburokhman, pemanggilan KSP terjadi ketika Indonesia, khususnya Jakarta, saat itu sedang dalam keadaan gawat darurat karena pandemi Covid-19.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.