NASIONAL
NASIONAL

Viral Isu Mahasiswa Di-DO Gegara Demo Dosen Pelecehan Seksual, Unhas Membantah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau drop out (DO).Pemecatan mahasiswa angkatan 2019 itu menuai protes keras dari mahasiswa dan heboh di media sosial dengan narasi Alief di-DO diduga setelah demo menyikapi kasus pelecehan seksual.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. Dosen tersebut diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi. Unhas sudah memberikan sanksi berat kepada pelaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Benarkah Alif di-DO karena demo kasus pelecehan seksual?

Berita Lainnya:
Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, menyatakan Alief diberhentikan sebagai mahasiswa FIB tidak berkaitan dengan demo tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Itu kasus yang berbeda. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo pelecehan seksual,” kata Ahmad, Kamis malam (28/11).

Ahmad melanjutkan, “Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam Peraturan Senat Akademik Unhas. Mulai pelanggaran ringan seperti demo tidak sopan hingga pelanggaran berat seperti minum alkohol dalam kampus.”

Pemberian sanksi terhadap Alief tidak serta-merta langsung diberikan, melainkan telah terlebih dahulu diberikan sanksi teguran lisan, surat peringatan, hingga pemecatan. Kasus Alief pun telah bergulir sejak Oktober lalu.

Berita Lainnya:
Menerka Langkah Politik Anies Setelah Tegas Menyatakan Tidak Terlibat Partai Perubahan

“Teguran-teguran lisan, tidak langsung. Jadi soal demo (sikapi pelecehan seksual) itu hanya kebetulan saja, keputusan ini keluar dia baru habis demo, jadi beririsan,” kata Ahmad.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau drop out (DO) sesuai dengan surat keputusan Rektor Unhas nomor: 13527/UN4.1/@024 ini terpaksa diberikan kepada Alief karena untuk menjunjung tinggi kode etik akademik Unhas.

“Jadi keputusan itu berat dan terpaksa harus kita lakukan,” kata Ahmad.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya