UPDATE

NASIONAL

8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret

BANDA ACEH – Inilah kabar terbaru soal penganiayaan bocah berinisial KM yang masih berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Terbaru ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang jadi tersangka penganiayaan ini.

Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.

Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.

Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

“Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.

“Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami,” kata Iptu Joko.

Ia menuturkan, pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.

Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.

Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Joko.

Disdik Boyolali Turun Tangan

Diketahui, KM dianiaya belasan warga, termasuk Pak RT lantaran dituduh mencuri celana dalam, Senin (18/11/2024) lalu.

Ia pun mendapatkan luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemkab Boyolali akan melakukan investigasi untuk memastikan pendidikan korban tetap terpenuhi.

Mengutip Tribun Solo, Kepala Disdikbud Boyolali, Supana mengatakan, pihaknya meminta tim tersebut untuk mendampingi dan menguatkan mental korban kekerasan.

“Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder,” kata Supana.

Kasus kekerasan ini, ujar Supana, jangan sampai mengganggu pendidikan korban.

“Misalnya secara psikis lagi down (turun) kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online,” ujarnya.

Pihak Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulihkan psikologi korban.

“Kemudian secara perlindungan anak, kita juga berkoordinasi dengan KPAI. Jadi kita sama-sama,”

“Jadi kami pastikan untuk pelayanan pendidikan bagi anak. Hak-haknya tidak terkurangi. Yang lain kita tetap berkolaborasi dengan beberapa OPD (organisasi perangkat Daerah) secara sinergis,” pungkasnya. 

Pihak Keluarga Laporkan 15 Orang

Kini, pihak korban didampingi enam pengacara melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.