UPDATE

NASIONAL

Palsukan Ijazah Demi Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan dari PDIP Jadi Tersangka

14.M. Gilang Satria Riyandi, Nasdem

15.Bowo Edi Anggoro, PKS

Komisi IV

1. Ketua Rosdiana PDIP

2. Wakil ketua H. Sidik Maryanto Golkar

3. Sekertaris Hj.Rusdiyanti PAN

Anggota

4. Farizal Purba Gerindra

5. Nur Arifin Gerindra

6. Asmara PDIP

7. Herliza PKB

8. Misman PKB

9. Ayu Kumala Sari Demokrat

10. Slamet Nuriman Nasdem

11. Dede Suhendar PKS

Supriyati Raih 5.782 Suara

Supriyati merupakan politisi dari Partai PDI Perjuangan yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram.

Supriyati berhasil meraup sejumlah 5.782 suara dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029.

Kini, Supriyati ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 25 April 2024.

Supriyati dilaporkan oleh sebuah LSM ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Supriyati diduga menggunakan ijazah palsu saat  maju sebagai calon legislatif dari PDIP.

Supriyati Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu

Tudingan ini pernah dibantah oleh Supriyati.

Kepada sejumlah media pada Maret 2024 lalu, Supriyati mengatakan dia menempuh Pendidikan sesuai ijazah yang dia lampirkan saat pencalonan menjadi anggota DPRD Lampung Selatan.

“Saya benar-benar sekolah dan saya dapat ijazah,” kata Supriyati kepada wartawan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.