Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Propam Polda Kalteng juga telah menjatuhi sanksi Brigadir AK dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kronologis Kasus Brigadir Anton Tembak Warga Sampai Tewas
Anggota Polisi Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan ternyata meletuskan tembakan sebanyak dua kali hingga tewas sebelum mencuri mobil korbannya.
Fakta itu terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Penembakan itu bermula saat Brigadir Anton dan rekannya Haryono sedang mengemudikan mobil di kawasan Tjilik Riwut Km 39, Sei Gohong, Bukti Batu, Palangka Raya pada Rabu (27/12/2024).
Dalam perjalanan, Brigadir Anton melihat korban Budiman Arisandi yang sedang berdiri di luar mobil pribadinya Gran Max.
Saat itu, Brigadir Anton menghampiri korban dan menyampaikan ia adalah anggota Polda Kalimantan Tengah.
Brigadir Anton pun memaksa korban untuk naik ke dalam mobilnya. Alasannya, ia mendapatkan info adanya pungli di pos lantas 38.
“Kemudian Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil untuk mendatangi pos lantas 38 untuk meyakinkan korban terkait pungli. Kemudian saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah kasongan,” kata Djoko di Komisi III DPR RI.
Saat itu, barulah Brigadir Anton menjalankan aksi jahatnya. Di dalam mobil, anggota polisi yang kini sudah menjadi tersangka itu meletuskan tembakan pertama kepada korbannya.
“Anton memerintahkan saudara Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut saudara Haryono mendengar suara letusan tembakan yang mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono dan Anton duduk di kursi belakang,” ungkapnya.
Tak cukup sampai sana, Brigadir Anton meletuskan tembakan kedua hingga korban tewas di tempat.
Seusai penembakan, pelaku memerintahkan Haryono untuk membuang jenazah korban lalu mengambil mobil pelaku.
“Anton memerintahkan saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah kasongan dan terdengar kembali suara letusan tembakan kedua yang dilakukan anton dan korban dibuang lalu mobilnya di ambil oleh pelaku,” pungkasnya.


















































































































Komentar Terbaru