BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rikwanto, geram atas kasus dugaan pembunuhan serta pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto bersama Hariyono terhadap korban berinisial BA.Rikwanto mempertanyakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian yang dianggap terlalu mudah untuk menembak orang lain.
“Ya kalau kita lihat ceritanya tadi itu mudah saja dia, putar sana tau tau dor, putar lagi tau-tau dor,” kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di luar kebiasaan.
“Ini enggak umum, mafioso (saja) enggak begitu. Ini anggota Polri kok begitu, coba digali, gali kembali bukan hanya kepada tersangka yang sekarang tapi kepada anggota seluruhnya,” ujar Rikwanto.
Rikwanto juga menyoroti temuan bahwa Brigadir Anton terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu.
Menurutnya, hal yang perlu diperjelas adalah apakah pada saat melakukan aksi kejahatannya, Anton Kurniawan berada dalam pengaruh sabu atau tidak.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Anton bisa memiliki sabu dan siapa pemasoknya.
“Pada waktu melakukan, ada sabu enggak disitu? Ini kan setelah ditangkap, dicek ada sabunya, waktu melakukan ada sabunya enggak?”
“Atau ada cerita dia rutin menggunakan sabu. Pemasoknya darimana? Belinya darimana? Bagaimana dia menggunakannya?” tegasnya.
Rikwanto menjelaskan, Brigadir Anton Kurniawan sebelumnya ditugaskan dalam pengamanan objek vital, seperti pengamanan bank.
Dalam tugas tersebut, kata dia, senjata hanya diberikan saat bertugas dan harus dikembalikan setelah selesai.
Namun, dalam kasus ini, Anton diduga masih memegang senjata meskipun sudah menyelesaikan tugasnya, yang kemudian digunakan untuk melakukan perampasan mobil.
“Dan yang saya lihat disini yang bersangkutan itu tugas luar ya, pengamanan objek vital, pengaman bank. Jadi jarang sekali ketemu kesatuannya kalau tugas baru dikasih senjata, selesai tugas baru diambil kembali.”
“Kemarin ada yang melanggar SOP ya sudah lepas tugas masih pegang senjata. Dan dia mainkan senjata itu untuk melakukan perampasan mobil,” imbuhnya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak kepolisian menemukan mayat yang disebut sebagai Mr. X di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).
Setelah penyidikan, ternyata pelakunya merupakan Brigadir Anton Kurniawan yang merupakan anggota Polres Palangka Raya. Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

















































































































Komentar Terbaru