Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, rombongan itu mengaku dari pihak leasing. Kemudian oleh petugas jaga Polsek Cinangka diminta menunjukkan surat lengkap kendaraan, namun tidak mampu menunjukkannya.
Selanjutnya petugas jaga meminta rombongan tersebut membuat laporan polisi, sebagai dasar hukum mengambil tindakan agar tidak menyalahi aturan.
“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” ujar Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat.
Kapolsek Cinangka mengaku personelnya tidak mendapat laporan ataupun informasi dari rombongan korban penembakan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak bahwa mereka mendapat ancaman menggunakan senjata api.
“Enggak, nggak ada, enggak ada sama sekali itu (omongan senjata api),” ujar AKP Asep sebelumnya kepada wartawan.
Kronologi penembakan
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.
Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, IS (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta RM (60) di bawah ketiak kanan.
Keterangan lain diperoleh dari saksi AM, yang menyatakan kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.
“Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” kata Arief.
Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.



















































































































Komentar Terbaru