UPDATE

NASIONAL

KPK Digaji Buat Selamatkan Negara Bukan Jokowi dan Keluarganya, Usut Laporan OCCRP!

Selain Ray, hadir pula Akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, serta Antonius Danar Priyantoro, bersama sejumlah rekan aktivis lainnya.

KPK Tanggapi Laporan OCCRP

Sebelumnya KPK telah menanggapi laporan OCCRP yang menyebut Jokowi sebagai salah satu finalis pemimpin dunia terkorup. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa siapa pun yang memiliki bukti terkait dugaan korupsi dapat melapor ke lembaga tersebut.

“Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung,” ujar Tessa dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Tessa juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui instansi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kepolisian (Polri).

“Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum, baik itu ke KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan, yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.