Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
“Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya, dikutip dari Antara.
Awal penemuan pagar di Laut Tangerang
Pagar laut sepanjang 30,16 km diketahui kini menjadi perhatian di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut ini pada 14 Agustus 2024.
Tindak lanjut langsung dilakukan dengan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Eli mencatat pemagaran laut yang terpantau baru mencapai panjang sekitar 7 km.
“Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025), via Kompas.com.
Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.
Satu tim langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.
Selain itu, hingga saat itu, belum ada keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut.
Setelah survei awal, pada 18 September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Saat itu, DKP Banten menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.
Eli menekankan pihaknya akan terus melibatkan berbagai instansi dalam menangani masalah ini.


















































































































Komentar Terbaru