UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Sat Set, Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi: Ada 93 SHM Palsu di Desa Sagarajaya!

Mereka memahami bahwa membangun pagar laut merupakan pelanggaran peraturan karena perizinannya belum sepenuhnya selesai.

“Kami PT TRPN ini sudah membuat perizinan sampai 80 persen. Sisa 20 persen ini belum selesai. Tapi, kami sudah kerja, itu dia. Sehingga, ada rasa bersalah di TRPN,” terangnya

Sumber: Media

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.