UPDATE

NASIONAL

Demo Tolak Danantara di Cirebon hanya 3 Jam, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Negara Pesanan Jokowi

BANDA ACEH – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Cirebon menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/2/2025).

Mereka menolak pengesahan danantara dan keberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dalam aksinya, massa menyuarakan hasil kajian mereka bahwa kebijakan tersebut tidak menguntungkan rakyat, justru berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pantauan di lokasi, massa tiba di depan Gedung DPRD sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan satu mobil komando.

Sebelumnya, mereka sempat melakukan blokade jalur Pantura di simpang empat Jalan Pemuda, Kota Cirebon.

Massa membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera dan sebagian mengenakan almamater.

Satu di antara spanduk yang dibawa bertuliskan “Negara Pesenan Jokowi, PPN 12 persen”.

Saat tiba di lokasi, mereka langsung membentuk lingkaran dan membentangkan spanduk di tengah jalan.

Sejumlah ban bekas juga dibakar sebagai simbol perlawanan.

“Kami menolak efisiensi anggaran yang katanya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tapi faktanya tidak jelas!” teriak orator dari atas mobil komando seperti dikutip Tribun, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga di depan pintu masuk Gedung DPRD dengan barisan berlapis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Beberapa anggota DPRD terlihat keluar gedung untuk menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka.

Tampak perwakilan mahasiswa beraudiensi dengan dua Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik.

Sementara itu, ratusan mahasiswa lainnya memenuhi area depan Ruang Griya Sawala DPRD.

Koordinator aksi, Gymnastiar, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut.

“Hari ini kami, Aliansi Gerakan Mahasiswa Cirebon, bersama masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon dengan beberapa tuntutan inti.”

“Pertama, kami menuntut pemerintah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.”

“Kedua, kami meminta pemerintah pusat untuk tidak mengesahkan Badan Pangan Indonesia (BPI) dan DANANTARA.”

“Ketiga, kami mendesak evaluasi besar-besaran terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena banyak indikasi penyimpangan,” ujar Gymnastiar, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, kebijakan Danantara berpotensi menjadi ladang korupsi karena sejak awal sudah kental dengan praktik Politik balas budi dan nepotisme.

“Pemerintah seolah sedang bermain judi dengan mengesahkan DANANTARA. Jika minim pengawasan, ini bisa menjadi mega korupsi.”

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.