UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

Guru Auto Senyum! Tunjangan Profesi Cair sebelum Lebaran, Kemenag Paling Lambat 24 Maret 2025

BANDA ACEH – Bagi para guru di seluruh Indonesia, ada kabar baik terkait pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru triwulan pertama tahun 2025.Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan informasi terbaru mengenai proses pencairan tunjangan ini.

Berikut adalah rincian penting yang perlu Anda ketahui. Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas.

Pencairan Tunjangan Guru di Bawah Kemenag

Kemenag telah mengeluarkan surat edaran resmi pada 3 Maret 2025 melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Surat ini ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

  • Penyesuaian data guru di aplikasi IS-GTK dimulai sejak 4 Maret 2025.
  • Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025.
  • Pencairan tunjangan profesi guru paling lambat 24 Maret 2025.
  • Penerima manfaat mencakup guru madrasah dan guru agama di sekolah umum.

Mengapa Tunjangan Kemenag Bisa Dicairkan Lebih Cepat?

Salah satu perbedaan utama antara Kemenag dan Kemendikbud dalam pencairan tunjangan adalah sistem pencairannya.

Di bawah Kemenag, tunjangan bisa dicairkan secara bulanan, sedangkan di Kemendikbud, pencairan dilakukan per triwulan (setiap tiga bulan sekali).

Oleh karena itu, guru di bawah Kemenag bisa mendapatkan tunjangan lebih awal.

Pencairan Tunjangan Guru di Bawah Kemendikbud

Sementara itu, bagi guru di bawah naungan Kemendikbud, pencairan tunjangan juga sedang diproses.

Hingga 4 Maret 2025, validasi rekening guru telah muncul di Info GTK. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh guru adalah:

  • Validasi rekening adalah tahap wajib sebelum pencairan dilakukan.
  • Dana akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.
  • Guru tidak perlu menginput rekening sendiri, karena proses ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan daerah.
  • Proses validasi harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat pencairan.

Cara Memastikan Rekening Sudah Valid

Para guru diwajibkan untuk melakukan pengecekan rekening mereka di Info GTK. Hal yang perlu diperiksa meliputi:

  • Nomor rekening harus sesuai dengan yang digunakan untuk menerima gaji.
  • Nama rekening harus cocok dengan nama guru yang bersangkutan.
  • Nama bank harus sesuai dengan bank tempat rekening terdaftar.

Jika terjadi kesalahan dalam validasi rekening, maka pencairan tunjangan bisa tertunda atau bahkan gagal.

Oleh karena itu, guru disarankan untuk memeriksa dengan teliti dan melakukan konfirmasi hanya jika sudah benar-benar yakin.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.