“Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini pak/bu,” kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).
“Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain,” kata akun @singgiibanggii.
Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X (Twitter) juga menggema hashtag CASN. Hampir 4000 netizen merespons hashtag tersebut.
Rencana CPNS yang Telah Resign akan Diberi Pembinaan
Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Ada Subagja, mengatakan Kementerian PANRB dan BKN akan membekali CPNS yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama.
Dia menjelaskan, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan.
Hal itu disampaikan dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3/2025) malam.
Untuk itu, dia meminta kepada para CPNS supaya bisa mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.
Rencananya, pembekalan akan diadakan secara tatap muka maupun daring.
“Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi. Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi.
Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya dalam video itu yang dilihat pada Jumat (7/3/2025).
Alasan Pengangkatan Disesuaikan
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
Menurut dia, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya.
“Kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025).
Dia berharap mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama.
“Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.


















































































































Komentar Terbaru