UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Awal Mula Kapolres Ngada Ditangkap, Ada Temuan Video Pencabulan Anak di Situs P*rno Australia

“Apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” paparnya.

Adapun jika terbukti bersalah, AKBP Fajar terancam dijatuhi sanksi tegas dari institusi Polri.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” terang Henry.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.