Dalam pengelolaan sawit, negara akan menetapkan kebijakan dari aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi. Pada aspek produksi, negara akan menetapkan kebijakan antara lain.
Pertama, setiap individu boleh memiliki lahan dengan syarat status lahan tersebut bukan terkategori milik umum. Kedua, negara boleh memberikan status tanah mati (tanah yang tidak dikelola atau dibiarkan pemiliknya selama tiga tahun) kepada orang yang mampu menghidupkan atau mengelolanya. Hal ini memberikan kesempatan bagi pencari nafkah untuk menanami atau mengelolanya menjadi kebun sawit atau pertanian lainny. Ketiga, negara menyediakan sarana pertanian yang memudahkan petani memenuhi kebutuhan pertanian mereka, termasuk petani sawit. Penguasaan lahan sawit oleh swasta saat ini banyak merugikan petani sawit. Jika negara berperan aktif dalam pengelolaan sawit, negara akan memastikan harga TBS (Tandan Buah Sawit) stabil dan petani tidak akan dipermainkan oleh korporasi.
Pada aspek distribusi dan konsumsi, negara akan menetapkan kebijakan. Pertama, negara tidak akan melakukan ekspor sawit sebelum kebutuhan minyak sawit dalam negeri tercukupi.
Kedua, negara bertanggung jawab memastikan distribusi minyak goreng hingga menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi ataupun swasta, hulu hingga hilir. Keberadaan swasta boleh saja ikut andil, tetapi sifatnya sekadar membantu negara. Artinya, kendali penuh distribusi tetap ada di tangan negara.
Ketiga, memastikan setiap pasar terpenuhi stok bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Serta wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar.
Negara dapat menunjuk hakim pasar (Qadhi hisbah) untuk mengawasi jalannya perekonomian di pasar dan menegakkan hukum bagi pelanggar muamalah, seperti pedagang curang, Minyakita oplosan, mafia atau kartel pangan, dan lainnya. Negara akan memberikan sanksi tegas bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdangangan. Menekankan bahwa pihak swasta/korporasi tidak bisa main-main karena kendali sepenuhnya dikontrol oleh negara.
Demikianlah, penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan memberikan akses pangan yang murah dan berkualitas serta kesejahteraan bagi rakyat.

















































































































Komentar Terbaru