BANDA ACEH – Pengadilan Turki pada Minggu, 23 Maret 2025 memerintahkan penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.
Penahanan ini menyusul dugaan keterlibatan Imamoglu dalam praktik keuangan ilegal, meskipun ia membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya, yang ia sebut sebagai bagian dari kampanye kotor untuk merusak karir politiknya.
Imamoglu, yang dikenal sebagai tokoh oposisi utama dan calon kuat untuk bersaing dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan di pemilu mendatang, telah ditahan bersama sedikitnya 20 orang lainnya.
Meski tuduhan terorisme tidak dilayangkan terhadapnya, pengadilan menyebut bahwa ia ditangkap karena dugaan pelanggaran keuangan.
Namun, keputusan ini memicu gelombang protes massal di seluruh Turki, dengan puluhan ribu orang turun ke jalan untuk mendukung Imamoglu.
“Kita akan, bergandengan tangan, mencabut pukulan ini, noda hitam pada demokrasi kita. Saya berdiri tegak, saya tidak akan tunduk,” kata Imamoglu dalam sebuah posting di X, menanggapi keputusan pengadilan yang dianggapnya tidak adil, seperti dimuat Al Jazeera.
Meskipun Imamoglu dipenjara sementara, ia tetap akan dipilih oleh dewan kota Istanbul untuk menjabat sebagai wali kota jika terbukti tidak bersalah. Hal ini menguntungkan Partai Rakyat Republik (CHP), yang menguasai mayoritas di dewan kota.
Sementara itu, Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, menegaskan bahwa partainya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan ini begitu saja. Kami akan terus berjuang untuk keadilan,” ujarnya kepada wartawan.
Wali Kota Ankara, Mansur Yavas, yang juga sekutu Imamoglu, mengecam penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai aib bagi sistem peradilan Turki.
Dalam komentar yang lebih luas, para pemimpin oposisi dan pejabat Eropa juga mengkritik tindakan pemerintah, dengan banyak yang menganggapnya sebagai upaya untuk mengurangi pengaruh oposisi menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 2028.
Sejak penahanan Imamoglu pada hari Rabu, protes besar-besaran telah berlangsung di berbagai kota di Turki. Polisi mencatat lebih dari 300.000 orang berunjuk rasa di Istanbul pada Sabtu malam, 22 Maret 2025 meskipun oposisi mengklaim jumlahnya mencapai hampir satu juta orang.
Demonstrasi ini berlanjut meskipun adanya larangan protes yang diberlakukan oleh pemerintah. Polisi telah menangkap setidaknya 323 orang dalam unjuk rasa tersebut.
Pemerintah, yang dipimpin oleh Presiden Erdogan, membantah bahwa kasus ini bermotif Politik. Erdogan sendiri menuduh CHP telah mengubah partai menjadi alat untuk membebaskan segelintir perampok kota yang dibutakan oleh uang dan berusaha mengganggu kedamaian publik.



















































































































Komentar Terbaru