GRUP jejaring sosial Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ masih diusut Polda Metro Jaya. Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut.
Grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’ itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Di tengah masifnya konten pornografi dan kebebasan berfantasi yang dibungkus atas nama “selera pribadi”, Indonesia dihebohkan oleh fenomena menjijikkan: *fantasi incest*. Bukan sekadar kasus satu-dua orang yang menyimpang, tetapi sudah muncul grup di media sosial dengan puluhan ribu anggota yang terang-terangan menyukai, membicarakan, bahkan membagikan konten berbau hubungan seksual sedarah.
Fantasi ini bukan hanya tanda penyakit akal, tetapi juga bukti nyata kerusakan sistemik akibat kebebasan tanpa batas yang ditanamkan oleh sistem sekuler-liberal. Di mana setiap individu merasa bebas mengekspresikan nafsunya tanpa memikirkan norma agama dan akhlak.
Dari Fantasi ke Aksi
Sebagian orang berdalih, “Ini hanya khayalan, bukan perbuatan sungguhan.” Tapi realitanya, fantasi menyimpang yang terus dipelihara akan mengarah pada tindakan nyata. Dari candaan kotor, menjadi keinginan; dari keinginan, menjadi tindakan. Tak sedikit kasus pelecehan seksual dalam keluarga yang diawali dari konsumsi konten dan imajinasi semacam ini.
Dan parahnya, platform seperti Facebook menjadi ruang aman bagi pelaku penyimpangan ini. Mereka bisa berkumpul, saling menguatkan, bahkan menciptakan komunitas tersendiri tanpa ada sensor atau pembatasan serius dari otoritas.
Sistem Rusak, Negara Abai
Kenapa bisa terjadi? Karena kita hidup di bawah sistem sekularisme, di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Negara membiarkan industri pornografi tumbuh. Internet tanpa sensor. Media sosial bebas mempromosikan penyimpangan seksual. Bahkan sebagian orang membela dengan dalih “hak pribadi” dan “kebebasan berekspresi”.
Padahal jelas, membiarkan penyimpangan seksual berkembang adalah ancaman serius bagi moral generasi dan struktur keluarga.
Islam Tegas Melarang Hubungan Sedarah
Allah dengan tegas melarang hubungan seksual dengan mahram. Dalam Surah An-Nisa ayat 23:
“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara ayahmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan..”
(QS. An-Nisa: 23)















































































































Komentar Terbaru