Aturan ini menyebutkan parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik diberikan dana besar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dalam pandangannya, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Karenanya, ia mengusulkan pemberian dana besar itu agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
Banda Aceh 16.00 WIB
27 °C
Hujan Ringan
Kota Langsa 17.00 WIB
28 °C
Cerah Berawan
Aceh Selatan 16.00 WIB
26 °C
Berawan
Aceh Tenggara 16.00 WIB
24 °C
Hujan Ringan
Bali 16.00 WITA
30 °C
Cerah
Banten 15.00 WIB
32 °C
Cerah Berawan
Bengkulu 16.00 WIB
28 °C
Hujan Ringan
DI Yogyakarta 16.00 WIB
29 °C
Cerah
Jakarta Pusat 15.00 WIB
34 °C
Cerah Berawan
Jambi 16.00 WIB
26 °C
Berawan
Kalimantan Barat 17.00 WIB
26 °C
Petir
Kalimantan Selatan 18.00 WITA
28 °C
Berawan
Kalimantan Timur 17.00 WITA
30 °C
Cerah
Kalimantan Utara 17.00 WITA
29 °C
Cerah
Kalimantan Tengah 16.00 WIB
28 °C
Udara Kabur
Lampung 16.00 WIB
28 °C
Berawan
Nusa Tenggara Barat 17.00 WITA
30 °C
Cerah Berawan
Palu 17.00 WITA
27 °C
Cerah
Pangkal Pinang 16.00 WIB
27 °C
Berawan
Riau 16.00 WIB
29 °C
Cerah
Sumatera Selatan 17.00 WIB
30 °C
Berawan
Sumatera Utara 16.00 WIB
29 °C
Hujan Ringan
Sumatera Barat 16.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Kepulauan Bangka Belitung 16.00 WIB
27 °C
Berawan
Kepulauan Riau 16.00 WIB
28 °C
Hujan Ringan
Jawa Barat 16.00 WIB
29 °C
Cerah
Jawa Tengah 16.00 WIB
32 °C
Cerah Berawan
Jawa Timur 16.00 WIB
34 °C
Cerah Berawan
Sumber data:
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Komentar Terbaru