UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Terungkap! Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Sempat Googling Cara Hilangkan Bukti dan Jejak Usai Membunuh

Kemudian hakim mencecar terdakwa ketika terdakwa mengemudi mobil berhenti di apotek di pinggir jalan untuk membeli sarung tangan, dan bertanya apa alasan terdakwa singgah di apotek.

Meski sempat menepis, terdakwa akhirnya mengakui bahwa sarung tangan itu bertujuan untuk menghilangkan jejak sidik jari saat melakukan aksi kejahatan, setelah ditanya berulang kali.

“Kemudian setelah itu beli air mineral untuk apa? Membeli baju baru dan membuang baju lama kenapa ?,” kata majelis hakim, dan terdakwa menjawab air untuk mencuci sepeda motor milik korban agar sidik jarinya hilang dari barang bukti motor setelah membunuh, dan membeli baju baru karena baju lama sudah kotor.

Lalu, hakim bertanya mengapa terdakwa menghancurkan telepon seluler milik korban dengan kepingan kecil dan membuangnya secara acak di jalan.

“Untuk menghilangkan bukti obrolan kami di telepon milik korban,” kata terdakwa.

Setelah hakim mengarahkan seluruh rentetan kejadian dan meyakinkan keterangan terdakwa merupakan bagian dari upaya terdakwa mencari informasi di google terkait cara menghilangkan bukti dan jejak usai membunuh, terdakwa tetap membantah bahwa tidak ada niat mencari informasi cara-cara tersebut di google, dan mengaku hanya membaca judul “cara menghilangkan bukti dan jejak” lalu kemudian tidak membaca isi konten tersebut.

“Saya sudah minta dari awal terdakwa jujur, karena seluruh keterangan terdakwa akan menjadi bahan bagi penasihat untuk membela terdakwa,” tegas majelis hakim.

Dalam pemeriksaan terdakwa, majelis hakim berdialog dengan terdakwa sekitar 3,5 jam guna mencocokkan apakah keterangan terdakwa seusai dengan keterangan yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah sidang pemeriksaan terdakwa, selanjutnya menjadwalkan sidang pada Senin (2/6) dengan agenda tuntutan.

Diketahui bahwa peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada tanggal 22 Maret 2025.

Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WITA bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.