Ayam Goreng Widuran Solo telah eksis selama lebih dari 50 tahun.
Didirikan pada tahun 1973, rumah makan ini menawarkan ayam kampung yang digoreng dengan bumbu rempah tradisional khas Indonesia.
Selain digoreng, tersedia pula varian ayam bakar.
Keistimewaan menu ini terletak pada tekstur daging ayam yang sedikit basah namun tetap empuk dan gurih, serta kremesan khas Widuran yang renyah dan meleleh di mulut.
Untuk melengkapi rasa, pelanggan bisa memilih sambal bawang, sambal matah, atau sambal original.
Menurut para pelanggan setia, cita rasa ayam goreng Widuran tak pernah berubah dan menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan bisnis kuliner di Solo.
Meski telah berdiri selama puluhan tahun, status kehalalan Ayam Goreng Widuran baru menjadi perbincangan hangat setelah beberapa pelanggan muslim merasa kecewa usai mengetahui produk yang mereka konsumsi ternyata non-halal.
Salah satu karyawan, Ranto, mengakui bahwa penjelasan mengenai status non-halal memang baru disampaikan secara terbuka belakangan ini.
Hal tersebut dilakukan setelah munculnya komplain dari pelanggan yang viral di media sosial. “Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya, dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Ranto, selama ini mayoritas pelanggan mereka memang berasal dari kalangan non-muslim.
Kini, pihak manajemen telah menambahkan label “NON-HALAL” di berbagai kanal komunikasi mereka, termasuk reklame outlet, akun Instagram, hingga Google Maps. “Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” ungkap Ranto.
Minta maaf
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah mengeluarkan permintaan maaf resmi melalui akun Instagram mereka, @ayamgorengwiduransolo.
Berikut isi pernyataan tersebut:
“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran.”
Respons pemkot Solo
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta turut buka suara.
Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan pentingnya kejelasan informasi bagi konsumen terkait status halal maupun non-halal.


















































































































Komentar Terbaru