Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses Politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.
Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran.
Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.






























































































Beri Komentar