Direksi
1. Arya Arditya Kurnia (Presiden Direktur)
Selain menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur Arya Arditya Kurnia juga merangkap jabatan sebagai Direktur Operasi PT Gag Nikel.
2. Aji Priyo Anggoro (Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM)
Karir Aji di perusahaan tambang cukup panjang. Dia pernah bekerja sebagai Staf Akuntansi di PT Antam, Kepala Bagian Akuntansi dan Gudang di PT Antam.
Kemudian pernah menjadi Kepala Pengadaan dan Gudang PT Antam serta karirnya meroket menjadi VP Treasury, Funding and Insurance di PT Antam.
Disorot Greenpeace Indonesia
Aktivitas penambangan dan hilirisasi nikel di Raja Ampat, Papua, menjadi sorotan publik, terutama setelah sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Greenpeace Indonesia menyebutkan sejak tahun lalu, lembaganya menemukan pelanggaran aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, seperti di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
Selain itu, beberapa dokumentasi menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.
Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin ini buntut adanya polemik di masyarakat yang khawatir, wisata alam di Pulau Piaynemo Raja Ampat rusak dan tercemar akibat eksplorasi nikel.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025).
Prasetyo mengatakan, keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (Ratas) untuk membahas aktivitas pertambangan di Papua, pada Senin (9/6/2025) lalu.
Ratas ini juga membahas temuan yang didalami oleh anak buah Prabowo di lapangan soal aktivitas pertambangan nikel di Papua.


















































































































Komentar Terbaru