Namun, menjelang Pilpres 2024, Bobby Nasution malah mendukung pasangan calon yang bukan dari PDIP.
Bobby mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023.
Dipecatnya Bobby bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Lalu pada Mei 2024, Bobby bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatra Utara.
Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.
Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.
Bobby lalu resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.
3) Proyek Gagal Lampu Pocong
Pada 2023 saat menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution sempat meminta maaf atas gagalnya proyek lampu hias yang disebut juga lampu pocong karena bentuknya.
Proyek itu dinilai gagal lantaran proses pengerjaan tidak berkualitas.
“Dalam hal ini (saya) menyampaikan tentunya yang viral-viral pada masyarakat lebih dan kurangnya, tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini, kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat,” ujar Bobby saat menghadiri konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kejari Medan, Jumat, 29 Desember 2023.
Bobby terlebih dahulu meminta inspektorat melakukan pemeriksaan.
“Pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana secara mutu dan secara kualitas, kami belum bisa menerima, Pemerintah kota Medan, belum melihatnya (baik) secara fisiknya,” ujarnya
Dia pun meminta keenam kontraktor yang memenangkan tender untuk mengembalikan uang proyek Rp21 miliar yang sudah diberikan Pemkot Medan.
Bobby Nasution meminta kontraktor mengembalikan uang Rp21 miliar yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek lampu pocong ini.
“Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu pocong. Ini kita sebut proyek gagal. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini,” jelasnya, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang diterapkan.
“Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan,” katanya, dikutip dari Tribun Medan.
4) Sengketa 4 Pulau dengan Aceh
Diketahui, empat pulau yaitu Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Ketek dikethaui berlokasi antara Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Sumut).
Awalnya empat pulau tersebut milik Aceh secara administratif sejak 1956, lalu secara keliru masuk wilayah Sumut akibat kesalahan koordinat tahun 2008, dan diadministrasikan ulang ke Sumut pada 2020–2025.


















































































































Komentar Terbaru