UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini

“Nah, masalahnya adalah tidak ada fakta yang begitu telak ya. Satu. Kedua, juga kemungkinan ada fakta yang kontradiktif ya. Sehingga kemudian lalu polisi terpaksa harus melakukan kegiatan SCI (science crime investigation) yang memiliki akurasi makin besar. Tapi tadi jadi lost time, maka kita kemudian harus menunggu,” kata Adrianus.

Padahal kata Adrianus tidak semua kasus harus dilakukan SCI untuk mengungkapkannya.

“Karena kita seperti di Jakarta yang dekat dengan pemeriksaan laboratori misalnya, maka kemudian disimpulkan saja, toh dalam hal ini kita mengenai probabilita. Bahwa kalau bukan ini pasti bukan itu, begitu kan. Nah, nampaknya Polda Metro ingin membuat satu situasi di mana faktor akurasi menjadi 100 persen ya. Alhasil kemudian kita harus menunggu,” kata Adrianus.

Kompolnas Turun Tangan

Dalam kasus ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tangan.

Bahkan, hasil wawancara dengan keluarga ditemukan informasi baru yang bisa menjadi pegangan untuk menguak kasus ini secara lebih terang.

Informasi ini cukup sensitif, sehingga nantinya kepolisian yang akan mengumumkan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, Senin (21/7/2025).

Kompolnas, katanya juga turut menggali kronologi waktu, soal apa yang terjadi di waktu-waktu tersebut, dan bagaimana aktivitas korban dalam rentang waktu tersebut.

”Kami tidak hanya menggali mengenai kronologi, tetapi juga menyusunnya menjadi sebuah struktur peristiwa,” katanya.

Menurut Anam, pihaknya juga mendalami terkait barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa, termasuk juga latar belakang Arya Daru semasa hidup. 

“Kami turut menggali aktivitas sehari-hari korban, termasuk di pekerjaan, termasuk sejarah interaksi korban secara pribadi dengan lingkungannya,” kata Anam.

Dari sana, kata Anam, pihaknya menemukan adanya informasi baru yang nanti menjadi pedoman dalam pemeriksaan lanjutan.

”Informasi baru ini akan kami perdalam dengan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk bahan koordinasi dengan penyelidik Polda Metro Jaya,” ucap Anam.

Menurut Anam, untuk menguji informasi baru ini perlu klarifikasi lanjutan.

Apakah memang masih berhubungan dengan peristiwa kematian atau memiliki makna yang lain.

Setelah berkomunikasi dengan keluarga, lanjut Anam, mereka berharap kasus ini dapat segera tuntas dan diproses secara profesional dan kredibel.

”Dengan hasil pemeriksaan awal diharapkan dapat membuat terang sebuah peristiwa,” katanya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025), mengatakan, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa lima saksi.

image_print
1 2 3 4 5 6

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.