Kalau ijazah Jokowi tak bisa diapa-apakan lagi, maka bagaimana pula dengan ijazah Gibran? Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Malangnya republik ini tak bisa menuntaskan kasus ijazah mantan Presiden dan Wakil Presidennya.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
























































































Beri Komentar