UPDATE

EKONOMIENERGI

Penyidikan Dugaan Korupsi Batubara Kaltim Mangkrak, Peran Asun Raja Koridor Disorot, Perintah Prabowo Dikhianati

Berdasarkan hasil investigasi KOSMAK, diungkap Ronald Loblobly, sejak Maret 2023 hingga Desember 2025 terjadi penambangan dan penjualan batubara ilegal di Kaltim dengan total volume sekitar 7,320 juta metrik ton dengan nilai transaksi mencapai Rp6,588 triliun, dengan rincian 3,820 juta metrik ton pada 2023, 2,5 juta metrik ton pada 2024, dan 1 juta metrik ton pada 2025.

Aktivitas tersebut disebut Ronald diduga melibatkan Plh Dirjen Minerba MIS, Dirjen Minerba, KSOP Samarinda, Sugianto alias Asun, dan seorang warganegara India bernama Sanjai Gattani. Ronald memaparkan setidaknya terdapat 12 perusahaan pemegang IUP diduga digunakan sebagai kedok legalitas penambangan dan jual beli padahal bermasalah menurut perundang-undangan, yakni PT BMK, PT JMM, PT ECI, CV ABI, CV BPI, CV AJI KSU PMM, PT I, CV  DJ, CV GHP, PTMMJ, dan PT KMB.

Ronald mencontohkan, PT BMK belum memiliki dokumen rencana reklamasi dan dokumen pasca tambang dan tidak menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan penutupan tambang. Artinya secara teknis tidak dapat melakukan kegiatan ekploitasi atau penambangan pada areal konsesi namun pada tanggal 30 Desember 2022, Plh Dirjen Minerba MIS tetap memberikan RKAB sebanyak 300 ribu metrik ton.

Meskipun tidak ada aktifitas penambangan, berdasarkan data di Moms Ditjen Minerba, PT BMK melaporkan produksi dan pemasaran periode 1 Januari 2023-20 November 2023 sebanyak 204.309 metrik ton. Realisasi pemasaran untuk provisional sebanyak 249.304 metrik ton dan yang sudah final sebanyak 193.648 metrik ton. Sedangkan realisasi ekspor berdasarkan laporan surveyor sebanyak 193.648 metrik ton.

“Fakta ini menggambarkan adanya praktik penjualan dokumen RKAB PT BMK dan perdagangan batubara ilegal total sebanyak 442.951 metrik ton atau sebanyak 64 tongkang. Jumlah ini jauh melebihi tonase kuota RKAB yang diberikan kepada PT BMK, yakni 300.000 metrik ton,” ujar Ronald.

Hal serupa terjadi dengan PT JMM yang mendapatkan IUP OP berdasarkan SK IUP OP No: 503/925/IUP-OP/BPPMD-PTSP/VI/2015 dengan luas 4.017,00 hektare. Tidak ada aktifitas penambangan yang berlangsung di lapangan sejak tahun 2021, sehingga tidak ada sarana dan prasarana pertambangan berupa kantor, bengkel, pengolahan dan penyimpanan limbah B3 serta peralatan pertambangan. Namun pada tanggal 30 Desember 2022, Plh Dirjen Minerba memberikan RKAB sebanyak 1.480.000 metrik ton.

Dan meski tidak ada aktifitas penambangan, berdasarkan data di Moms Ditjen Minerba, PT JMM melaporkan produksi dan pemasaran periode 1 Januari 2023-20 November 2023 sebanyak 715.820 metrik ton. Realisasi pemasaran untuk provisional sebanyak 814.938 metrik ton dan yang sudah final sebanyak 548.863 metrik ton. Sementara realisasi ekspor berdasarkan laporan surveyor sebanyak 393.565 metrik ton.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.