UPDATE

NASIONAL

Pasal-pasal KUHP Kena KO Kunjungan ke Solo

– Rismon H. Sianipar: lanjut proses hukum

Ini bukan tebang pilih. Ini tebang jalur. Yang satu lewat musyawarah, yang lain lewat prosedur. Yang satu mampir ke Solo, yang lain langsung ke jaksa.

Dalam filsafat hukum klasik, hukum itu objektif, kaku, dan tak kenal perasaan. Tapi filsafat hukum versi Nusantara sudah naik level, hukum itu punya empati, bisa diajak ngopi, dan sangat menghargai itikad baik. Ini terutama jika itikad baik itu datang dengan silaturahmi. 

Bahkan SP3 bukan berarti perkara tidak ada, hanya penyidikannya dihentikan demi kemanfaatan hukum. Dalam bahasa warung kopi: “sudah lah, damai saja.”

Maka lahirlah kaidah hukum baru, belum tercatat di jurnal internasional mana pun, siapa cepat silaturahmi, dia cepat restorasi. Bukan equality before the law, tapi equality before ruang tamu.

Saya tidak tahu, apakah Roy Suryo cs mau silaturahmi juga ke Solo. Sepertinya tidak lah. Sebab, ketiganya terkenal kukuh pendirian. Roy Suryo tetap yakin, 99,9% ijazah Jokowi itu palsu. 

Tapi, kalau sempat ia silaturahmi ke Solo, waduh seperti apa jadinya. Ya, udahlah, wak. Drama ijazah ini sepertinya tidak dibuat untuk tamat, terus menggelinding dan entah sampai kapan akan berakhir.

(Ketua Satupena Kalbar)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.