UPDATE

NASIONAL

Usai Ditegur Hakim MK Saldi Isra karena Permohonan Roy Suryo Cs Tidak Jelas, Refly Harun Berdalih

Refly lalu mengurai pasal-pasal yang digugat.

“Inilah pasal-pasal yang digunakan untuk mentersangkakan mereka dalam kasus yang dinela publik sebagai kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Refly.

Disebut Tak Lazim

Tak hanya ditegur, permintaan Refly Hakim ke majelis hakim MK juga dinilai tidak lazim oleh Saldi Isra. 

Saat itu, Refly meminta agar panel hakim memberikan kesempatan kepada prinsipal, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa untuk menyampakan sesuatu di persidangan. 

“Kalau boleh tiga-tiganya,” kata Refli. 

Permintaan itu langsung dijawab tegas Saldi Isra. 

“Ini tidak lazim Pak Refly. Tadi kan sudah ada kuasa hukumnya.  Apa yang dimau sudah dinyatakan dalam permohonan,” katanya. 

Mendapat penolakan itu, Refli pun menjawab.  

“Kalau boleh, kalau gak boleh apa boleh buat,” ucapnya. 

Saldi kembali menjawab tegas. 

“Tidak lazim seperti itu. Pak Refly kan sudah tahu. Jangan kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu aja,” tegas Saldi Isra kemudian melanjutkan persidangan

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.