UPDATE

NASIONAL

Pertemuan Rahasia Solo, Eggi Sudjana ke Jokowi: Kita Sama-sama Sakit, Bapak atau Saya yang Meninggal

Di tanya seperti itu, Eggi sebagai aktivis langsung reflek meminta agar Jokowi mengatakan ke Kapolri yang meneruskannya ke bawahannya agar statusnya sebagai tersangka dibatalkan.

Sebab dalam hal itu menurut Eggi, dia dan Damai Hari Lubis bertindak selaku advokat yang tidak bisa dipidana atau digugat perdata.

Sebagai seorang advokat, Eggi datang bukan untuk berkompromi, melainkan untuk mengklarifikasi status hukumnya.

Ia memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16 yang menyatakan bahwa advokat memiliki imunitas saat menjalankan tugasnya.

Ia juga mempertanyakan kepada Jokowi mengapa dirinya yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus ijazah justru dijadikan tersangka tanpa melalui proses BAP yang benar. 

“Ini bertentangan dengan peraturan Kapolri dan undang-undang perlindungan pelapor,” tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, kata Eggim Jokowi langsung memanggil ajudan dan memerintahkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut cekal dan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) bagi Eggi dalam waktu satu minggu.

Namun kata Eggi, nyatanya SP3 dilakukan lebih cepat.

Nostalgia Tahun 2006: “Mas Eggi Lupa Saya?”

Eggi mengaku terkejut dengan sambutan hangat Jokowi saat datang ke kediaman Jokowi di Solo kala itu.

Menurut Eggi, mantan Wali Kota Solo itu ternyata masih mengingat pertemuan mereka pada tahun 2006, saat Eggi bersama almarhum Todung Mulia Lubis menjalankan program bantuan hukum di Solo.

“Presiden malah ingat, saya yang lupa. Dia bilang, ‘Mas Eggi lupa saya ya?’ Itu rezeki anak saleh bagi saya,” kenang Eggi.

Keretakan di TPUA

Terkait kasus ijazah yang selama ini ia kawal melalui Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi menyatakan posisinya tetap pada jalur kebenaran.

Ia menegaskan tidak pernah melihat ijazah asli yang dipersoalkan selama ini, bahkan saat bertemu langsung dengan Jokowi.

Namun, pertemuan ini memicu riak di internal aktivis.

Eggi kini berseteru dengan rekan-rekan lamanya seperti Khozinudin dan Roy Suryo.

Ia merasa difitnah dengan tuduhan “dibeli” sebesar Rp100 miliar dan disebut “pengkhianat”.

“Saya tidak mengkhianati siapa pun. Saya ke Solo itu misi pribadi untuk mengurus hak hukum saya yang terinjak-injak. Sejak saya jadi tersangka, tidak ada satu pun dari mereka yang membela saya,” katanya.

Eggi juga mengumumkan laporannya terhadap Khoizinudin (kuasa hukum Roy Suryo) ke polisi. 

Ia mengatakan Khoizinudin sudah menyebarkan fitnah—termasuk klaim bahwa Eggi “dibeli” atau bahwa SP3 yang dikeluarkan tidak sah karena “produk Solo”.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.