UPDATE

NASIONAL

Soroti Gugatan UU Polri, Nasky Putra Tandjung: Jabatan Kapolri Adalah Hak Prerogatif Presiden

Ketiadaan batasan masa jabatan dalam UU Polri saat ini bukanlah sebuah inkonstitusionalitas, melainkan pilihan kebijakan hukum (policy choice) dari pembentuk undang-undang.

Terkait isu regenerasi yang sering dijadikan alasan penggugat, Nasky menilai hal tersebut sebagai kebutuhan manajerial internal, bukan dalil konstitusional yang kuat untuk memaksa MK menciptakan norma baru.

“Mempertahankan ruang prerogatif Presiden dalam jabatan Kapolri bukan berarti anti-demokrasi, melainkan bagian dari arsitektur demokrasi konstitusional itu sendiri. Memaksakan periodisasi tetap justru hanya akan memperbesar risiko politisasi dan memperlemah kontrol sipil atas institusi keamanan,” pungkas Nasky.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.