UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Remaja Perempuan di Jepara Digilir Delapan Pria, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Namun, pada Rabu (29/4/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB, situasi berubah. Alih-alih diantar pulang, korban justru dibawa ke sebuah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Mayong dengan dalih untuk berkenalan dengan teman-teman pelaku.

Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang yang sudah berada di dalam kamar.

“Di dalam kamar sudah ada 5 orang. Saya sempat melawan dan berteriak, tapi tangan dan kaki saya dipegangi. Saya tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Setelah itu korban baru dipulangkan sekitar pukul 00.00 WIB. Namun kejadian tidak berhenti di situ. Pada hari berikutnya, korban kembali dijemput oleh pelaku dengan modus yang sama. Kali ini, kejadian berlangsung di sebuah gudang yang berada di depan rumah pelaku.

Menurut keterangan korban, pada hari kedua dan ketiga, ia kembali dipaksa melayani beberapa orang berbeda. Pelaku pertama yang tetap mengatur dan memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Hari kedua di gudang depan rumah R disitu ada 3 orang, hari ketiga di gudang yang sama ada 2 orang,” jelas Korban.

Korban juga mengaku mendapat ancaman serius agar tidak melawan atau melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Awas kamu, kalau tidak mau nurut, kamu akan aku seret dari rumahmu, atau kamu akan aku apa-apakan di jalan,” tutur korban menirukan omongan pelaku.

Korban yang didampingi tetangganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalinyamatan pada Sabtu (2/5/2026). Namun pihak polsek mengarahkan korban untuk langsung melaporkan ke Polres Jepara.

Pada Senin (4/5/2026), korban masih didampingi tetangganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jepara. Dan pada Selasa (5/5/226) korban mendatangi RSUD RA Kartini Jepara untuk Visum et Repertum. 

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.