Tak hanya soal prosedur, JPU Roy Riady juga membeberkan temuan mencurigakan terkait lonjakan harta kekayaan terdakwa yang tidak sinkron dengan kondisi bisnisnya.
“Terdakwa tidak mampu membuktikan asal-usul penambahan kekayaannya yang mencapai Rp 4,8 triliun. Ini janggal, mengingat perusahaan induknya, GoTo, dalam keadaan merugi. Berdasarkan penelusuran, harta kekayaan tersebut banyak diparkir di Bank of Singapore. Kami mempertanyakan relevansi penambahan harta ini dengan kebijakan-kebijakan yang ia ambil saat menjabat,” ungkap Roy.
Lebih lanjut, jaksa mencecar Nadiem mengenai transaksi senilai Rp 809 miliar yang dinilai di luar kewajaran. Roy menyebut alibi terdakwa mengenai pembayaran utang tidak didukung bukti yang kuat.
“Ada uang Rp 809 miliar yang terdakwa tidak bisa buktikan kelaziman transaksinya. Transaksi itu atas persetujuannya sendiri. Alibinya untuk membayar utang sangat tidak masuk akal, karena dalam satu hari uang itu dikembalikan lagi dengan alasan utang. Namun, utang apa? Dia tidak bisa menunjukkan buktinya. Ini adalah pola transaksi yang sangat mencurigakan dalam tindak pidana pencucian uang,” pungkas Roy.
Hingga saat ini, persidangan terus mendalami keterkaitan antara kebijakan pengadaan Chromebook dengan aliran investasi dari raksasa teknologi global ke perusahaan milik terdakwa sebelum menjabat sebagai menteri.
Rocky Gerung Sebut JPU Kelelahan
Dikutip dari Tribunnews.com, Akademisi sekaligus Pengamat Politik, Rocky Gerung, menghadiri sidang pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi didakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook dan chrome device management (CDM) Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek.
Rocky yang mengenakan kemeja berwarna putih polos dan membawa ransel itu juga sempat memberikan keterangan kepada awak media saat sidang memasuki waktu istirahat atau skors.
Dalam keterangannya, Rocky terang-terangan menyentil jaksa dengan menilai bahwa mereka terkesan kelelahan dalam menghubungkan fakta dan tuduhan terhadap Nadiem dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.
“Saya kira jaksa pintar tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ saya (kira) dia gagal, saya kira,” kata Rocky saat ditemui di sela-sela persidangan.
Terkait pernyataannya itu, Rocky salah satunya menyoroti perekrutan staf khusus yang dibawa oleh Nadiem Makarim yang berasal dari luar Kementerian.




















































































































Komentar Terbaru