UPDATE

NASIONAL

Tersangka Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Dikabarkan Telah Ditahan Polisi Mesir

Ia pun mengaku telah menyerahkan bukti ke kuasa hukum untuk disampaikan ke pihak berwenang. 

“Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya,” katanya.

Syekh Ahmad Al Misry mengaku sedang berada di Mesir ketika menerima panggilan kepolisian.

Ia berangkat 15 Maret 2026 dan tiba 16 Maret, lalu dampingi ibundanya yang jalani operasi pada 17 Maret.

Sementara itu, surat panggilan diterima 30 Maret 2026. Ia menegaskan statusnya sebagai saksi.

“Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” ucapnya.

“Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15, 15 hari,” sambung dia.

Lebih lanjut, Syekh Ahmad Al Misry mengapresiasi cara kerja penyidik Bareskrim dengan memberi kesempatannya untuk jalani pemeriksaan secara daring.

“Dan alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan atau sebarluaskan oleh banyak orang,” tuturnya.

Ia kembali mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi tanpa tabayun. 

Ia turut membantah tudingan lain yang menyebut dirinya menyampaikan pernyataan tidak pantas. 

“Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya,” katanya.

“Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai Muslim,” ujar dia.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.