BANDA ACEH – Kemunculan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, langsung menyita perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026.Foto dan video yang memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tersebut dan memicu beragam pertanyaan dari masyarakat mengenai makna di balik warna rompi yang dikenakannya.
Daftar Isi
Dadan dibawa ke Kejaksaan Agung setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada pagi harinya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik.
Penetapannya sebagai tersangka sendiri hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto, mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026.
Tidak hanya Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai penggantinya, pemerintah telah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, sementara posisi wakil kepala diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Lantas, apa sebenarnya arti rompi tahanan pink yang dikenakan Dadan Hindayana?
Mengapa warna tersebut berbeda dengan rompi merah maupun oranye yang juga sering terlihat dalam berbagai kasus hukum?
Berikut penjelasan lengkap mengenai makna dan perbedaan rompi tahanan pink, merah, dan oranye yang digunakan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Arti Warna Rompi Tahanan
1. Rompi Pink
Dalam praktik yang digunakan Kejaksaan Agung, rompi pink umumnya dikenakan oleh tahanan yang terjerat perkara pidana khusus, terutama tindak pidana korupsi (tipikor).
Penggunaan warna tersebut bertujuan untuk memudahkan identifikasi jenis perkara yang sedang dihadapi oleh seorang tahanan.
Dengan sistem warna yang berbeda, aparat penegak hukum maupun masyarakat dapat mengetahui kategori kasus yang sedang diproses.
Sebelum Dadan Hindayana, sejumlah tersangka kasus korupsi juga pernah tampil mengenakan rompi serupa saat menjalani pemeriksaan atau penahanan.
Beberapa nama yang sempat menjadi perhatian publik antara lain Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi impor gula serta Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Karena sering digunakan dalam perkara korupsi, rompi pink kini menjadi salah satu simbol yang identik dengan penanganan kasus pidana khusus oleh Kejaksaan Agung.
2. Rompi Merah
Selain warna pink, Kejaksaan Agung juga menggunakan rompi tahanan berwarna merah.



















































































































Komentar Terbaru