UPDATE

NASIONAL

Jejak Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Bogor: Sewa Rumah Mewah Hanya untuk Rapat

Petugas keamanan menyebut ada dua mobil dari Kejagung yang datang ke lokasi pada malam penggeledahan.

“Ada dua mobil dari kejaksaan, sempat ketemu di depan izin mau masuk ke dalam,” ujarnya.

Aliran Dana Miliaran per Hari

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung mengungkap adanya dugaan aliran dana miliaran rupiah per hari kepada yayasan mitra MBG yang diduga terafiliasi dengan para petinggi BGN.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman.

Penyidik menemukan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga terafiliasi dengan pejabat BGN dan digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan,” ujarnya.

Menurut Kejagung, yayasan tersebut tetap dapat menjadi mitra karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi melalui portal mitra BGN.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk mark up berbagai proyek di lingkungan BGN.

Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dan menahan ketiganya untuk 20 hari pertama sejak penetapan.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, sementara penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.