MEULABOH – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sembilan rumah sakit mitra kerja sama guna menyamakan persepsi terkait regulasi administrasi pelayanan dan kaidah coding dalam proses pengajuan klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Sarwika Meuseke, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Dona Rumondang, Kepala kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh.
Verifikator BPJS Kesehatan, verifikator internal rumah sakit, petugas coding, serta perwakilan dari sembilan rumah sakit mitra.
Pada kesempatan itu, Sarwika menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir, baik secara luring maupun daring. Menurutnya, FGD menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan menyamakan pemahaman seluruh pihak terhadap regulasi yang digunakan dalam proses pelayanan JKN.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Hari ini kita berkumpul untuk berdiskusi, bukan untuk menggurui. Tujuan kita sama, yaitu memastikan BPJS Kesehatan dan rumah sakit memiliki pemahaman yang selaras terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Sarwika, Selasa (14/07).
Ia menegaskan bahwa regulasi yang digunakan oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit pada dasarnya sama. Oleh sebab itu, setiap ketentuan perlu dipahami dengan sudut pandang yang sama agar tidak terjadi perbedaan interpretasi yang dapat memengaruhi proses klaim.
“Sering kali satu regulasi dipahami dengan penafsiran yang berbeda. Padahal aturan yang kita gunakan sama. Karena itu, forum seperti ini penting agar kita mempunyai bahasa yang sama dalam menerapkan setiap ketentuan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penerapan kaidah coding diagnosis dan tindakan. Sarwika berharap seluruh verifikator BPJS Kesehatan, verifikator internal rumah sakit, dan petugas coding dapat memiliki persepsi yang sama sehingga proses verifikasi berjalan lebih efektif.
“Fokus pembahasan kita hari ini adalah coding. Saya berharap seluruh verifikator dan petugas coding memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pengajuan maupun verifikasi klaim dapat berjalan sesuai regulasi dan meminimalkan perbedaan persepsi,” katanya.
Sarwika juga membagikan pengalamannya sebelum bergabung dengan BPJS Kesehatan. Ia pernah bertugas sebagai PIC JKN dan petugas coding di rumah sakit. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bekal untuk memahami tantangan yang dihadapi kedua belah pihak.

















































































































Komentar Terbaru