“Saya pernah menjadi bagian dari rumah sakit sebagai PIC JKN sekaligus petugas coding. Sekarang saya berada di BPJS Kesehatan. Karena itu saya memahami tantangan yang dihadapi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan dalam proses klaim. Harapan saya, kita dapat membangun pemahaman yang sama sehingga prosesnya menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarwika mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah mendukung proses pengawasan terhadap pengajuan klaim. Saat ini, sistem telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu mendeteksi pola-pola klaim yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saat ini sistem sudah semakin berkembang. Teknologi AI dapat membantu mendeteksi berbagai ketidaksesuaian dalam pengajuan klaim. Karena itu, pengodean harus benar-benar dilakukan sesuai regulasi, bukan sekadar untuk memenuhi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pengawasan terhadap klaim tidak berhenti pada tahap verifikasi BPJS Kesehatan. Dokumen klaim masih dapat menjadi objek audit oleh auditor internal maupun auditor eksternal sehingga seluruh proses administrasi harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.
“Setelah proses verifikasi, dokumen klaim masih dapat diaudit oleh auditor internal maupun eksternal. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Sarwika.
Melalui FGD ini, BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh berharap tercipta kesamaan persepsi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra dalam penerapan regulasi, administrasi pelayanan, serta kaidah coding. Dengan demikian, kualitas pengelolaan klaim JKN diharapkan semakin baik dan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.[]
Editor : Biro Meulaboh.

















































































































Komentar Terbaru