UPDATE

NASIONAL

MAKI Sentil Hotman Soal Izin Presiden dalam Status Tersangka Febrie: Tak Paham Hukum!

Ia kemudian membeberkan sejumlah kejanggalan dari argumen pembelaan pihak Febrie Adriansyah belakangan ini. Misalnya, alasan uang tersebut untuk keperluan pelabuhan dinilai janggal karena proyeknya berada di Kalimantan, namun menggunakan pelabuhan orang Jakarta.

Selain itu, klaim bahwa dana tersebut milik yayasan keagamaan dirasa tidak masuk akal. Boyamin menyebut donasi yayasan umumnya berbentuk rupiah, bukan dolar atau emas batangan. Selain itu, aset yayasan tidak boleh disimpan atas nama pribadi.

Lalu, kata dia, pihak kuasa hukum sempat menyebut rumah yang disita adalah milik mertua. Padahal dalam jumpa pers sebelumnya, Febrie secara langsung menyatakan bahwa rumah tersebut adalah miliknya.

“Ya sudahlah, ini namanya trik dari Bang Hotman. Pada prinsipnya kita saling menghormati, tetapi hukum harus tetap berjalan murni berdasarkan alat bukti,” ujar Boyamin. (*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.