UPDATE

ACEH
ACEH

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Khusus Aceh Dinilai Masih Hadapi Tantangan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengapresiasi inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk menghimpun aspirasi mengenai implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

“Dialog seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Kami berharap hasil kajian yang disusun Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan sehingga pelaksanaan kekhususan Aceh benar-benar memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari berbagai kabupaten/kota akan menjadi bagian dari kajian komprehensif Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Menurutnya, rekomendasi yang disusun akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Dialog di Aceh Barat merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dihimpun menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.

“Aceh memiliki pengalaman, karakteristik, dan tantangan yang berbeda di setiap daerah. Karena itu, kami ingin memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe benar-benar lahir dari aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh yang damai, adil, maju, dan sejahtera,” ujar Mohammad Raviq.

Pertemuan tersebut dihadiri Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, Nurdani, dan Ridwansyah.

Dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Dr. Kurdi, Asisten III Safrizal, Asisten I Ruswaidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dodi B. S., Sekretaris DPRK Fitriana, Kepala Bagian Hukum Aharis Mabrur, serta Zona M. Sutra dari Bagian Kesejahteraan Rakyat.Jika akan diterbitkan di kategori yang paling tepat adalah Aceh. Tag: MoU Helsinki, UUPA, Wali Nanggroe, Aceh Barat, Pemerintahan Aceh.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.