UPDATE

NASIONAL

Sosok Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Diduga Kumpulkan Rp1,98 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan Makelar Perkara KPK

Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta dana sekitar Rp2 miliar dengan dalih membantu penyelesaian perkara yang sedang dihadapi Bupati Pemalang.

Dugaan Penyerahan Uang Muka Rp1,2 Miliar

Setelah tercapai kesepakatan, KPK menduga Bupati Anom bersama Gus Haris mulai mengumpulkan dana dari berbagai pihak.

Sebagian dana tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Lilik sebagai pembayaran awal.

Menurut penyidik, jumlah uang yang telah diberikan mencapai Rp1,2 miliar.

Sementara itu, mengenai sisa dana yang diduga dijanjikan, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat.

KPK Masih Dalami Peran Para Tersangka

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara, termasuk dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, pengumpulan dana dari rekanan swasta, hingga dugaan praktik percaloan penanganan perkara.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Bupati Pemalang Telah Ditahan

Usai terjaring OTT, Anom Widiyantoro resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Gus Haris bersama para tersangka lainnya juga menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi setiap pihak yang terbukti terlibat.

Seluruh dugaan yang disampaikan penyidik akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses peradilan sesuai asas praduga tak bersalah.***

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.