UPDATE

ACEH
ACEH

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Selain itu, Nurlis mengungkapkan setiap SPBU yang masih mengalami antrean panjang akan dipantau dan dilaporkan secara berkala.

“Setiap antrean diidentifikasi penyebabnya, baik terkait pasokan, distribusi maupun pola pengisian yang tidak wajar. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.

Karena itu, kata Nurlis, dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh.

“Setiap kasus yang ditemukan akan dikenakan sanksi tegas berupa denda atau pengurangan kuota bagi SPBU yang terbukti melanggar,” katanya.

Polda Aceh juga menegaskan bahwa SPBU tidak cukup hanya melayani pengisian BBM. Operator juga harus menjadi bagian dari sistem pengawasan.

Setiap penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan diimbau segera dilaporkan agar dapat diverifikasi dan menjadi dasar pemblokiran sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, tim juga akan menertibkan kendaraan berpelat bodong serta melakukan pemblokiran QR Code kendaraan yang melakukan pengisian berulang.

“Penggunaan teknologi, seperti stiker barcode permanen, untuk mencegah penggantian pelat dan pengisian berulang,” ujar Nurlis.

Selanjutnya, rapat juga menetapkan bahwa prioritas pengisian BBM bersubsidi diberikan kepada angkutan umum berpelat kuning.

“Untuk itu dilakukan penertiban KIR untuk mendeteksi kendaraan yang dimodifikasi,” katanya.

“Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan Pertamina sepakat menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.”

“Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya. BBM subsidi harus kembali kepada masyarakat yang berhak.” []

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.