UPDATE

NASIONAL

Heboh Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast, Begini Jawaban Menkop

BANDA ACEH – – Heboh anggaran Rp103 miliar untuk siniar atau podcast disinggung saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkop tahun 2027, di Jakarta, Selasa (1/9).

Menanggapi itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast.

Menurut Ferry, alokasi anggaran tersebut mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.

“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedang dikembangkan.

Ferry menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran Kemenkop harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja kementerian, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan hasil yang terukur.

“Kami memahami bahwa anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki hasil yang terukur,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengkritisi anggaran Rp103 miliar untuk podcast di Kemenkop. Menurut Mufti, rakyat tidak butuh pencitraan yang disiarkan lewat podcast.

Mufti menyarankan agar Kemenkop bisa memakai platform media sosial yang lebih efisien untuk menyiarkan pemberitaan.

“Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah Bapak tinggal numpang saja ke aplikasi, sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan?,” ujarnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.