UPDATE

NASIONAL

BAP Tan Kian Seret Jaksa Agung Cs, MAKI Desak KPK Ambil Alih Dugaan Aliran Rp40 M

“Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, ‘bisa saja uang 40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut’,” katanya.

Menurut Febri, harus ada pemisahan yang tegas antara fakta pemberian uang kepada Ferry Hongkiriwang dan dugaan mengenai ke mana uang tersebut kemudian mengalir.

Ia menyebut belum diketahui apakah uang yang diberikan kepada Ferry digunakan untuk kepentingannya sendiri atau diserahkan kepada pihak lain.

“Ini BAP Tan Kian ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA. Tidak pernah,” tegasnya.

Meski membantah kliennya menerima uang tersebut, Febri menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik untuk mengusut seluruh fakta dan perbedaan keterangan dalam perkara tersebut.

Dugaan Penyerahan SGD 5 Juta

Tan Kian diketahui merupakan saksi dalam perkara PT Asabri jilid II yang ditangani kejaksaan pada 2021. Sebelumnya, ia juga pernah berstatus tersangka dalam perkara Asabri jilid I.

Dalam narasi perkara yang berkembang, Tan Kian diduga merasa tertekan karena disebut berpotensi kembali terseret sebagai tersangka. Ferry Hongkiriwang kemudian disebut berada dalam rangkaian komunikasi terkait persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam perkara ini, pada 2022 terjadi dugaan penyerahan uang sebesar SGD 5 juta yang disebut dibawa menggunakan tas merah.

Penyerahan tersebut disebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dengan nilai kurs pada periode tersebut, jumlah uang itu disebut bernilai sekitar Rp55 miliar.

Muncul pula dugaan mengenai pembagian dan aliran lanjutan dana tersebut, termasuk klaim bahwa sebagian uang diberikan kepada pihak lain. Namun, seluruh rangkaian dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.

Boyamin menegaskan, perkara ini tidak boleh dibiarkan berubah menjadi sekadar perang narasi antara pihak-pihak yang saling membantah.

“Ini bukan soal siapa paling keras membantah dan siapa paling keras menuduh. Ini soal pembuktian. Karena itu KPK harus turun dan membongkar semuanya. Kalau ada yang bersalah, proses. Kalau tidak terbukti, umumkan dengan terang. Jangan biarkan kasus sebesar ini menggantung,” tegasnya.

Menurut Boyamin, transparansi menjadi kunci untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Tidak boleh ada kasus yang terlalu besar untuk disentuh dan tidak boleh ada nama yang terlalu tinggi untuk diperiksa. Kalau hukum ingin dipercaya rakyat, maka semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkas Boyamin.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.