UPDATE

NASIONAL

Ini Profil 4 Pejabat Kejagung yang Muncul di BAP Tan Kian

BANDA ACEH – Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian yang beredar di publik menyoroti dugaan aliran uang Rp40 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Dalam dokumen tersebut juga muncul nama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang berada dalam jajaran pada periode penanganan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.

Empat nama yang disebut dalam kutipan BAP tersebut yakni Syarief Sulaeman Nahdi, Febrie Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin. Namun, kemunculan nama mereka dalam BAP tidak otomatis membuktikan adanya penerimaan uang.

1. Syarief Sulaeman Nahdi

Syarief Sulaeman Nahdi merupakan jaksa senior yang sejak November 2025 menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Syarief pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Asisten Jaksa Agung. Ia dikenal berpengalaman menangani perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi.

Sebagai Dirdik Jampidsus, ia bertanggung jawab mengoordinasikan penyidikan perkara korupsi besar, mengawasi tim penyidik, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan dan etika kejaksaan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada Februari 2026 untuk periode 2025, Syarief memiliki total harta Rp2,075 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp1 miliar, kendaraan Rp935 juta, serta kas Rp140 juta. Ia tidak tercatat memiliki utang.

2. Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968, ini menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tingginya di Jambi.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.

Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur. Pada Juli 2021, Febrie ditunjuk menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 10 Januari 2022.

Harta Kekayaan

Dalam LHKPN 2024, Febrie melaporkan total kekayaan Rp18,261 miliar. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,853 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Ia juga melaporkan empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas Rp938,125 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Tidak ada utang yang tercatat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.