UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Sungai yang Kita Pakai adalah Sungai yang Kita Abaikan

Data kualitas air barangkali adalah bukti paling jujur tentang bagaimana kita memperlakukan sungai selama ini. Secara nasional, hanya 5,3% sungai di Indonesia yang memenuhi baku mutu, sementara 59% sungai justru masuk kategori tercemar berat, 26,6% tercemar sedang, dan 8,87% sisanya tercemar ringan (Basuki et al., 2024). Angka ini sudah cukup membuat siapa pun tercenung, apalagi jika ditambah temuan bahwa 73,24% dari 140 sungai di 34 provinsi tergolong tercemar pada 2016, dan hanya 2,01% saja yang memenuhi standar mutu kelas 2 (Makarim, 2024). Tren ini pun tidak menunjukkan perbaikan berarti karena literatur lain mencatat 25 sungai tercemar berat pada 2018, kemudian meningkat menjadi 38 sungai pada 2019 (Firmansyah et al., 2021).

Bagaimana dengan Aceh? Jika dibandingkan dengan sungai-sungai besar di Jawa, kondisinya memang relatif lebih baik. Namun, “lebih baik” bukan berarti aman. Penilaian terhadap sungai-sungai di Aceh menunjukkan Water Quality Index (WQI) berkisar antara 50 hingga 70, di mana hanya Krueng Weh yang masuk kategori baik. Sepuluh Daerah Aliran Sungai (DAS) lainnya berada pada kategori sedang hingga kurang, sedangkan tiga titik, yaitu Krueng Aceh, Krueng Doy, dan Krueng Daroy, justru masuk kategori kurang (Rahmadi et al., 2023). Apabila ditelusuri dari hulu ke hilir, kualitas air di Aceh secara umum menurun dan berstatus tercemar ringan untuk kelas II (Rahmadi et al., 2023).

Kondisi serupa juga terekam di Aceh Barat. Daerah Aliran Sungai Krueng Meureubo dan Krueng Woyla tergolong tercemar ringan, dengan sejumlah parameter seperti TSS, COD, DO, dan BOD yang melampaui baku mutu pada beberapa titik pengamatan (Rahmatillah et al., 2021). Yang menarik sekaligus memprihatinkan, penyebabnya bukan hanya limbah rumah tangga semata, melainkan juga aktivitas tambang ilegal berupa penambangan pasir, batu, dan emas yang terus berlangsung di sekitar aliran sungai (Rahmatillah et al., 2021).

Jika seluruh temuan itu dirangkai menjadi satu benang merah, gambarannya kurang lebih seperti ini. Secara nasional, hanya 5,3% sungai yang memenuhi baku mutu, sementara baru sekitar 73% penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air aman (Basuki et al., 2024). Tren pun bergerak ke arah yang kurang menggembirakan, mengingat jumlah sungai berstatus tercemar berat naik dari 25 sungai pada 2018 menjadi 38 sungai pada 2019 (Firmansyah et al., 2021). Sementara itu, di Aceh, indeks kualitas air sungai (WQI) berkisar antara 50 hingga 70, yang berarti mutunya rata-rata berada pada level sedang hingga kurang (Rahmadi et al., 2023). Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Aceh Barat, tempat Krueng Meureubo dan Krueng Woyla tergolong tercemar ringan akibat tekanan aktivitas manusia yang semakin nyata (Rahmatillah et al., 2021).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

1 Komentar

  1. Iqbal Kato
    Iqbal Kato

    Luar biasa tulisannya. Salute! Keren²…

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.