Yanuar mengingatkan Wisnu yang telah menjabat sebagai kalapas selama tiga tahun seharusnya mengetahui sejak awal jika barang-barang tersebut tidak semestinya berada di rumah dinas.
Dia juga mempertanyakan alasan pemindahan barang baru dilakukan setelah sidak Ombudsman. Namun, Wisnu tidak memberikan penjelasan secara jelas.
“Kenapa baru kemarin? Setelah Ombudsman datang ke sana?” tanya Yanuar.
“Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” jawab Wisnu.
“Bapak jangan bohonglah. Enggak, ini disaksikan oleh semua publik, Pak,” ucap Yanuar































































































Beri Komentar