“Kami tadi sudah mendiskusikan, kalau Anda tidak menarik itu, Anda tidak bisa hadir dalam persidangan ini. Yang diterima adalah keterangan tertulisnya dan tidak menyampaikan keterangan lisan. Terima kasih, dan tidak boleh menyampaikan apa-apa lagi. Sudah, cukup. Ya,” cetusnya.
Rullyandi pun kembali menimpali pernyataan hakim konstitusi Saldi Isra. Ia menegaskan, dirinya memahami prinsip-prinsip negara hukum.
“Pada prinsipnya, kami mengerti prinsip-prinsip negara hukum,” tegasnya.
Hakim Saldi Isra secara tegas meminta Rullyandi untuk keluar persidangan. “Terima kasih, silakan meninggalkan ruang sidang,” pungkasnya






























































































Beri Komentar