UPDATE

OPINI
OPINI

Kegaduhan Ijazah Gibran dan Benang Kusut Putusan MK: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta masyarakat berhenti bertanya. Kepercayaan dibangun ketika pertanyaan dijawab secara jujur dan kritik ditanggapi secara bertanggung jawab.

Mengurai Benang Kusut, Menagih Tanggung Jawab

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pada akhirnya, kegaduhan mengenai pencalonan Gibran tidak dapat dipahami hanya melalui satu isu. Ada persoalan persyaratan pencalonan, ada kontroversi putusan konstitusional, ada catatan pelanggaran etik, dan ada pula perdebatan mengenai dokumen pendidikan yang harus diselesaikan berdasarkan bukti.

Semua persoalan itu membutuhkan penanganan yang berbeda, tetapi tidak boleh dipisahkan dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi.

Jika kita sungguh-sungguh ingin mengurai benang kusut ini, kita harus berani menempatkan MK dalam sorotan yang proporsional. Bukan untuk menyerang lembaganya, melainkan untuk memastikan bahwa lembaga penjaga konstitusi tidak kehilangan tanggung jawab moral dan kelembagaannya kepada rakyat.

KPU harus bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewenangannya. Pihak-pihak yang menyampaikan dugaan harus bersedia membuktikannya. Sementara itu, MK harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan aspek etik serta kelembagaan yang menyertai kontroversi putusannya sesuai dengan mekanisme hukum yang tersedia.

Tidak boleh ada lembaga yang diperlakukan sebagai satu-satunya kambing hitam, tetapi juga tidak boleh ada lembaga yang berlindung di balik kewenangannya untuk menghindari kritik.

Sebab, persoalan demokrasi tidak selesai hanya dengan memastikan siapa yang menang dalam pemilu. Demokrasi juga ditentukan oleh seberapa kuat institusi negara menjaga integritas, seberapa adil hukum diterapkan, dan seberapa berani para pemegang kekuasaan mempertanggungjawabkan keputusan mereka.

Pada titik inilah kita harus kembali bertanya: jika kontroversi berawal dari perubahan tafsir konstitusi yang membuka jalan bagi pencalonan seseorang yang belum memenuhi batas usia sebelumnya, mengapa perhatian publik seolah-olah terus bergeser dari sumber persoalan tersebut?

Jangan sampai kita sibuk memperdebatkan akibat, tetapi melupakan sebab. Jangan sampai kita terus menagih pertanggungjawaban kepada pelaksana, tetapi abai terhadap pihak yang mengambil keputusan mendasar. Dan jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi penjaga terakhir konstitusi justru luput dari pertanyaan paling penting: apakah kewenangan telah dijalankan dengan integritas, dan apakah kepercayaan rakyat masih dijaga dengan sungguh-sungguh?

Sebab, dalam negara demokrasi, tidak ada kekuasaan yang boleh berdiri di atas kritik, dan tidak ada lembaga yang boleh merasa terlalu tinggi untuk dimintai pertanggungjawaban. 

image_print

1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.