Seiring perkembangan lembaga, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli.
Gus Irfan menyebut pengangkatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Adapun sebagian lainnya kembali ke pesantren atau melanjutkan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Penjelasan itu menjadi alasan yang disampaikan Gus Irfan terkait keterlibatan orang-orang dekatnya dalam pembentukan lembaga.
Namun, riwayat membantu BP Haji pada masa awal tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai proses pengangkatan menjadi tenaga ahli, terutama menyangkut persyaratan jabatan dan penilaian kompetensi.
Gus Irfan Sebut Tidak Menggunakan Semua Jatah Tenaga Ahli
Gus Irfan juga menjelaskan bahwa sebagai menteri, dirinya memiliki alokasi tiga staf khusus dan lima tenaga ahli. Namun, ia mengatakan tidak menggunakan seluruh posisi tersebut.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan keputusan pengisian tenaga pendukung di kementerian yang dipimpinnya.
Namun, jumlah posisi yang tersedia maupun yang digunakan bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian publik.
Pertanyaan lainnya menyangkut bagaimana setiap tenaga ahli dipilih, apa kualifikasi yang dipersyaratkan, serta bagaimana potensi konflik kepentingan dikelola ketika anggota keluarga pejabat turut menduduki posisi tersebut.
Keterangan yang terbuka mengenai proses pengangkatan diperlukan agar publik dapat menilai apakah penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi, bukan semata-mata kedekatan personal.
Baca juga: Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj Dianggap Nepotisme, Menteri Haji Gus Irfan Buka Suara
Kemenhaj Kekurangan Ribuan Pegawai
Di tengah polemik tersebut, Gus Irfan turut menjelaskan keterbatasan sumber daya manusia yang dihadapi Kementerian Haji dan Umrah.
Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai kementerian itu mencapai sekitar 7.000 orang.
Dalam keterangannya kepada media, Gus Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, data internal kementerian mencatat sebanyak 3.631 pegawai.
Meski terdapat perbedaan angka, keduanya menunjukkan bahwa jumlah pegawai yang tersedia masih jauh di bawah kebutuhan berdasarkan analisis jabatan.


































































































Komentar Terbaru